KALIPURO – Guna meningkatkan kemampuan dan pengetahuan Industri Kecil Menengah (IKM) dan industri rumah tangga dalam meningkatkan produk olahannya, Pemkab Banyuwangi melalui Dinas Perindustrian , Perdagangan dan Pertambangan (Disperindagtam) Kabupaten Banyuwangi menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pelatihan Desain Kemasan Produk Makanan, Kamis (14/6). Kegiatan yang juga dirangkai dengan Pelatihan Fasilitator Hak Kekayaan Intelektual Industri Rokok (HKI) ini diselenggarakan di Rumah Makan Mahkota Plengkung, Kecamatan Kalipuro.
Dalam sambutan pembukanya, Wakil Bupati Yusuf Widyatmoko mengatakan, desain kemasan memiliki kemampuan untuk mempengaruhi konsumen. Karena, lanjut Wabup, desain disini berperan sebagai bentuk komunikasi merk, dimana produsen bisa menanamkan kepribadian serta memposisikan nilai dan manfaat merk.Wabup berharap, hendaknya para pelaku dan penggiat IKM di Banyuwangi bisa menggali lebih dalam lagi tentang desain konsumen yang paling tepat untuk produk yang dihasilkannya.
Terkait HKI, Wabup menegaskan, Pemkab akan membantu memfasilitasi perolehan HKI terhadap produk-produk Banyuwangi. Menurut Wabup, fasilitasi yang dilakukan pemkab adalah sebagai bentuk penguatan terhadap desain kemasan produk agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tak bertanggungjawab. “Saya optimis, dengan packaging yang berkualitas baik dan menarik, produk-produk dari Kabupaten Banyuwangi akan mampu meningkatkan daya saing di pasaran dalam maupun luar negeri,”tandasnya.
Sementara itu, Kepala Disperindagtam, Hary Cahyo Purnomo menambahkan, pelatihan ini bertujuan agar IKM terpacu dalam meningkatkan kreatifitas dalam mendesain produknya demi meningkatkan daya saing di pasaran. Begitu pula dengan pelatihan fasilitator HKI bagi IKM rokok. Menurut Hary, pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan wawasan IKM rokok tentang HKI yang dengan tegas akan melindungi hak-hak mereka. Di Banyuwangi sendiri, beber Hary, ada beberapa produk yang sudah difasilitasi oleh HKI, diantaranya 2 merk produk batik, 2 merk makanan, dan 1 merk kerajinan.
Pelatihan ini diikuti oleh 65 orang peserta, yang terbagi atas 35 orang dari IKM dan industri rumah tangga, dan 30 orang dari IKM rokok. Sedangkan nara sumber berasal dari Sekolah Tinggi Ilmu Komputer (STIKOM) Surabaya, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Makanan dan Minuman Jawa Timur (Jatim), Kanwil Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Jatim, serta Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Banyuwangi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar