Dinas Perhubungan, Telekomunikasi, Informasi, dan Informatika (Dishubkominfo) telah menerima kiriman mobil dinas (mobnas) tua untuk dilakukan uji kir. Menurut Kepala Dishubkominfo, Agus Siswanto, saat ini sudah ada sekitar delapan unit kendaraan dinas yang ada di kantor pengujian. Delapan mobnas tersebut sudah selesai menjalani uji kir.
Uji kir terhadap mobnas yang akan dilelang dilakukan secara bertahap. Pengujian terhadap kendaraan mobnas itu, jelas Agus, dilakukan di luar jam kerja agar tidak mengganggu proses pelayanan masyarakat.“Kendaraan dinas yang masuk kesini , kita lakukan pengujian berdasarkan ketentuan yang ada,”tegas Agus.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Bupati Abdullah Azwar Anas telah mengambil kebijakan melelang mobnas yang sudah tua. Langkah itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk melakukan penghematan terhadap energi. Salah satu opsi penghematan energi, adalah melakukan lelang terhadap mobnas yang sudah tua. Yaitu diprioritaskan pada kendaraan yang usianya 10 tahun ke atas.Menindaklanjuti hal tersebut, Bagian Perlengkapan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) langsung melakukan pendataan terhadap mobnas tua
Tidak ada komentar:
Posting Komentar